KUALA KAPUAS, Sebentar lagi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran baru 2023/2024 akan dilaksanakan. MPLS merupakan kegiatan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah baru pada siswa siswi baru. Selain itu MPLS biasanya diisi dengan kegiatan yang edukasi, penuh disiplin dan kreatif.
Tujuan kegiatan MPLS ialah untuk memperkenalkan kepada siswa baru tentang semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan tersebut tidak hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru namun juga pada komponen lainnya, meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan.
Di kutip dari buku saku pelaksanaan MPLS ada beberapa materi yang harus di berikan kepada calon peserta didik baru saat kegiatan MPLS diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Wawasan Wiyata Mandala;
- Kegiatan Kesiswaan, baik itu Intrakurikuler, seperti OSIS ataupun Ekstrakurikuler, seperti Kepramukaan, UKS, Seni, Olahraga, dan lain-lain;
- Profil Pelajar Pancasila
- Pendidikan Karakter;
- Cara Belajar Efektif;
- Pengenalan Budaya Lokal.
Materi MPLS dapat dipilihkan materi yang bersifat edukatif. Penyampaian materi hendaknya dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama MPLS berlangsung.
Berikut Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang mungkin bisa menjadi referensi :
1. Wawasan Wiyata Mandala
Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala.
Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.
Materi MPLS : Wawasan Wiyata Mandala (slide) (Download)
Materi MPLS : Wawasan Wiyatamandala (Download)
2. Kegiatan Kesiswaan (Kepramukaan)
Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur. Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.
Materi MPLS : Kepramukaan (Download)
3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.
Peserta didik akan diberi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara. Peserta didik harus disiapkan untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara.
Materi MPLS : Kesadaran Berbangsa & Bernegara
4. Belajar Efektif
Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.
Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar.
Materi MPLS : Belajar Efektif
Materi MPLS : Cara Belajar Efektif (slide)
5. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal. Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah.
Materi MPLS : Pendidikan Karakter (Download)
6. Tata Krama Siswa
Pengenalan tata krama siswa diberikan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur.
Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Materi MPLS : Tata Krama Siswa slide (Download)
Materi MPLS : Tata Krama Siswa slide (Download)
Materi MPLS : Tata Krama Siswa pdf (Download) new
Materi MPLS : Tata Tertib Siswa (Download) new
7. Pengenalan Budaya Lokal
Budaya merupakan identitas bangsa. Maka kemudian ada keharusan menjaga dan melestarikan identitas bangsa ini. Upaya menjaga dan melesetarikan budaya merupakan tanggung jawab orang-orang didalamnya. Peranan generasi muda sangatlah penting dalam melestarikan budaya, termasuk yang akan menjadi penerus bangsa. Tidak hanya dalam kanca politik saja, aset bangsa ini pun menjadi tanggung jawab besar bagi generasi muda, dilesatarikan atau dihilangkan, itu semua ada ditangan generasi penerus bangsa.
Materi MPLS : Budaya Lokal (Download)
8. Profil Pelajar Pancasila
Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Profil pelajar Pancasila tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Profil Pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan serta menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan pemangku kepentingan. Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”
Materi : Profil Pelajar Pancasila (Download)
9. Peraturan Baris Berbaris (PBB)
Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
Materi MPLS : Peraturan Baris Berbaris (PBB) (Download)
Hal-hal yang perlu diperhatikan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi
hak guru;
dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai
penyelenggara;
2. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak
memiliki fasilitas yang memadai;
wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif;
3. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan
lainnya;
wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah;
4. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa
kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas
pembelajaran siswa;
5. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan
dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
6. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk
pungutan lainnya.
Contoh Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan
sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam
pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas
pembelajaran.
Contoh Aktivitas yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa
suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung
nasi, gula, semut, dsb).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan
milik siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak
mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau
mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti
berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak
diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas
pembelajaran.
Materi Lain :
1. -