Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan KabupatenKapuas tahun ajaran 2023/2024 dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang didalamnya terdiri dari permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan : membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran; mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran, menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan.
Ini merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara Tim Penyusun Kaldik dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kapuas pada 26 Juni 2023 yang lalu.
Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik PAUD, SD/MI/, SMP/MTs dilaksanakan pada: 23 Desember 2023 (semester Ganjil) dan 22 Juni 2024 (semester genap) yang juga merupakan akhir dari tahun ajaran 2023/2024.
Dirincikan juga tanggal libur dan cuti bersama tahun 2023 dan tahun 2024.