*Bahan Pada Festival Literasi Tahun 2021
Masa depan serta kemajuan bangsa Indonesia, tidak hanya terletak dari kecerdasan yang dimiliki oleh generasi muda, namun juga harus diimbangi dengan karakter yang baik. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung visi dan misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Profil pelajar Pancasila tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Profil Pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan serta menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan pemangku kepentingan. Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”
Fokus utama yang berkaitan dengan pertanyaan di atas, yaitu kompetensi untuk menjadi individu yang berkarakter, sekaligus warga negara Indonesia yang demokratis, unggul dan produktif di Abad ke-21. Peserta didik diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci.
Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan Upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan – tidak parsial.
Keenam dimensi Profil Pelajar Pancasila dijabarkan sebagai berikut:
1. Beriman Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
Terdapat lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia yaitu: (a) Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelajar Indonesia mampu menerapkan pemahamannya tentang kualitas atau sifat-sifat Tuhan dalam kehidupan. (b) Akhlak pribadi: Pelajar Indonesia menyadari bahwa menjaga dan merawat diri penting dilakukan bersamaan dengan menjaga dan merawat orang lain dan lingkungan di sekitarnya. (c) Akhlak kepada manusia: Pelajar Indonesia mengutamakan persamaan dan kemanusiaan di atas perbedaan serta menghargai perbedaan yang ada dengan orang lain. (d) Akhlak kepada alam. Pelajar Indonesia menyadari pentingnya merawat lingkungan sekitarnya, sehingga dia tidak merusak atau menyalahgunakan lingkungan alam, agar alam tetap layak dihuni oleh seluruh makhluk hidup saat ini maupun generasi mendatang. (e) Akhlak bernegara Pelajar Indonesia memahami serta menunaikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta menyadari perannya sebagai warga negara
2. Berkebinekaan Global
Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, serta tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan toleransi, serta kemungkinan terbentuknya akulturasi budaya yang tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi hal-hal berikut. (a) Mengenal dan menghargai budaya. Diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mengenali, mengidentifikasi, dan mendeskripsikan berbagai macam kelompok berdasarkan perilaku, cara komunikasi dan budayanya, mendes[1]kripsikan pembentukan identitas dirinya dan kelompok, juga menganalisis bagaimana menjadi anggota kelompok sosial di tingkat lokal, regional, nasional, dan global. (b) Komunikasi dan interaksi antar budaya. Pelajar Indonesia berkomunikasi dengan budaya yang berbeda dari dirinya secara setara dengan memperhatikan, memahami keberadaan, dan menghargai keunikan masing-masing budaya sebagai sebuah kekayaan perspektif sehingga terbangun kesalingpahaman dan empati terhadap sesama. (c) Refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan. Secara reflektif memanfaatkan kesadaran dan pengalaman kebinekaannya agar terhindar dari prasangka dan stereotip terhadap budaya yang berbeda. Pada akhirnya mereka dapat menyelaraskan perbedaan budaya agar tercipta kehidupan yang harmonis antar sesama, dan kemudian secara aktif[1]partisipatif membangun masyarakat yang damai dan inklusif, berkeadilan sosial, serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
3. Bergotong Royong
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan.
Elemen kunci gotong royong dapat diuraikan sebagai berikut. (a) Kolaborasi. Kolaborasi diartikan sebagai suatu usaha kerjasama dengan orang lain yang disertai perasaan senang dan menunjukkan sikap positif terhadap orang lain. (b) Kepedulian. Sikap ini ditunjukkan dalam upaya memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan di lingkungan fisik sosial. (c) Berbagi. Berbagi disini diartikan sebagai upaya memberi dan menerima segala hal yang penting bagi kehidupan pribadi dan bersama, serta mau dan mampu menjalani kehidupan bersama yang mengedepankan penggunaan bersama atas sumber daya dan ruang yang ada di masyarakat secara sehat.
4. Mandiri
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.
Elemen kunci dari mandiri terdiri dari dua hal berikut. (a) Kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi. Diperlihatkan ketika pelajar Indonesia melakukan refleksi terhadap kondisi dirinya dan situasi yang dihadapi. Refleksi dimulai dari memahami emosi dirinya dan kelebihan serta keterbatasan dirinya, sehingga ia akan mampu mengenali dan menyadari kebutuhan pengem[1]bangan dirinya yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi. (b) Regulasi diri. Pelajar Indonesia mampu mengatur pikiran, perasaan, dan perilaku dirinya untuk mencapai tujuan belajarnya.
5. Bernalar kritis
Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya.
Elemen-elemen kunci bernalar kritis sebagai berikut. (a) Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan. Pelajar Indonesia diharapkan memiliki rasa keingintahuan, mengajukan pertanyaan yang relevan, mengidentifikasi dan mengklarifikasi gagasan dan informasi yang diperoleh, serta mengolah informasi tersebut. (b) Menganalisis dan mengevaluasi penalaran. Pelajar Indonesia menggunakan nalarnya sesuai dengan kaidah sains dan logika dalam pengambilan keputusan dan tindakan dengan melakukan analisis serta evaluasi dari gagasan dan informasi yang ia dapatkan. (c) Merefleksi pemikiran dan proses berpikir. Pelajar Indonesia mampu melakukan refleksi terhadap proses berpikir itu sendiri (metakognisi) dan berpikir mengenai bagaimana jalannya proses berpikir tersebut, sehingga ia sampai pada suatu simpulan. (d) Mengambil keputusan. Pelajar Indonesia mampu mengambil keputusan dengan tepat berdasarkan informasi yang relevan dari berbagai sumber, fakta dan data yang mendukung.
6. Kreatif
Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.
Elemen kunci dari kreatif terdiri atas dua macam, sebagai berikut. (a) Menghasilkan gagasan yang orisinal. Gagasan yang terbentuk berasal dari hal paling sederhana, seperti ekspresi pikiran dan/atau perasaan, sampai dengan gagasan yang kompleks. Selanjutnya mampu mengaplikasikan ide baru sesuai dengan konteksnya, guna mengatasi persoalan dan memunculkan berbagai alternatif penyelesaian. (b) Menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal . Karya yang dihasilkan didorong oleh minat dan kesukaannya pada suatu hal, emosi yang ia rasakan, sampai dengan pertimbangan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Keenam dimensi menunjukkan bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.
Profil Pelajar Pancasila menggarisbawahi pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan menjadikannya sebagai arah karakter yang dituju dalam pendidikan Indonesia. Dimensi Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kompetensi dasar yang bersifat berkesinambungan dan perlu dikembangkan pendidik dalam diri pelajar. Oleh karena itu, Profil Pelajar Pancasila perlu dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila, maupun ekstrakurikuler.
Perwujudan enam dimensi Pelajar Pancasila adalah dengan menumbuhkembangkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila, yang menjadi landasan pembangunan nasional. Usaha untuk menciptakan Profil Pelajar Pancasila tidak saja merupakan gerakan dalam sistem pendidikan, namun juga merupakan gerakan masyarakat. Kesuksesan dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila akan bisa dicapai jika orang tua, pendidik, peserta didik, dan semua instansi di masyarakat berkolaborasi dan bekerjasama untuk mencapainya.
Daftar Pustaka :
Sufyadi, S. dkk.,2021. Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jakarta : Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. --------, 2020. Profil Pelajar Pancasila. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Profil Pelajar Pancasila - Pusat Penguatan Karakter (kemdikbud.go.id) Profil Pelajar Pancasila - Direktorat Sekolah Dasar (kemdikbud.go.id)