Hari pertama pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Kepala Bidang Pembinaan SMP Agustin, S.Pd meninjau langsung kegiatan pembelajaran di Kecamatan Pulau Petak yakni SMPN 1 Pulau Petak. Didampingi Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, S.St, M.Pd beserta Staf Dikdas lainnya, pada Senin pagi (6/9/2021).
Kepala Bidang Pembinaan SMP menyambangi para murid dan tenaga pendidik saat berlangsungnya kegiatan PTMT, yang terlihat begitu antusias saat melaksanakan kegiatan PTM tersebut. “Kita patut bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengijinkan pelaksanaan PTM Terbatas dan saya berharap semua peserta didik dan tenaga pengajar serta warga sekolah lainnya agar mematuhi protocol kesehatan yang telah ditentukan “ ujar Kabid SMP saat memberikan arahannya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kapuas telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/1362/Disdik/Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pembelajaran tatap Muka Terbatas (PTMT) TK/RA, SD/MI, SMP/MTs tahun ajaran 2021/2022. SOP tersebut memuat hal penting yang harus diperhatikan dan diterapkan secara disiplin oleh satuan pendidikan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala SMPN 1 Pulau Petak Abriansyah mengungkapkan bahwa sekolahnya juga telah melakukan persiapan menjelang pembelajaran tatap muka ini. “ Alhamdulillah kami sudah mempersiapkan semua, pemenuhan delapan daftar periksa, pembentukan gugus tugas satuan pendidikan, melaksanakan SE Kadisdik tentang SOP PTMT serta adanya rekomendasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka dari Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Pulau Petak “ ungkapnya.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya para satuan pendidikan telah melakukan berbagai kesiapan dan menyiapkan fasilitas pendukung PTMT, termasuk vaksinasi bagi seluruh tenaga pendidik.
Dalam kunjungannya Kabid SMP Agustin, S.Pd juga menanyakan langsung kesiapan sekolah menjelang Assemen Nasional dan menyempatkan melihat langsung kondisi sarana dan prasarana di dua sekolah tersebut.