Ujian Sekolah ditiadakan, SMPN 1 Pulau Petak Laksanakan Peniaian Sumatif


 

SEI TATAS, Hari ini serempak  SMP Negeri maupun swasta di Kabupaten Kapuas melaksanakan ulangan atau penilaian sumatif dan mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, ujian sekolah untuk semua jenjang satuan pendidikan ditiadakan.


Peniadaan Ujian sekolah tersebut setelah .Permendikbud No. 43 Tahun 2019 dicabut. "Ujian sekolah sudah tidak ada lagi, yang ada penilaian sumatif. Tetapi penilaian sumatif bukan pengganti ujian sekolah," ungkap Abriansyah Kepala SMPN 1 Pulau Petak.


Menurutnya, penentuan kelulusan sekolah berdasarkan Permendikbudristek, Nomor 21 tahun 2023 tentang standar penilaian semua jenjang pendidikan, berdasarkan kemajuan belajar peserta didik pada semua mata pelajaran dan ektrakurikuler atau dengan kata lain, tambahnya, peserta didik dinyatakan lulus jika, menyelesaiakan semua proses pembelajaran dan mengikuti test sumatif.


Dengan begitu, lanjutnya, nilai ijazah peserta didik di semua jenjang pendidikan diambil dari rata-rata assesmen awal sampai sampai akhir. "Nilai semester pertama hingga semester terakhir dibagi enam," ungkapnya seraya mengatakan hasilnya itu merupakan nilai ijazah.

 




Pelaksanaan Ulangan Semester dari tanggal 15 s/d 20 Mei 2023 berbasis Chrombook diikuti oleh seluruh siswa kelas IX tahun pelajaran 2022/2023.